Menteri ESDM Pertimbangkan Regulasi Wajibkan Eskportir Gunakan HBA

: Sejumlah alat berat memindahkan batu bara ke truk pengangkut di salah satu perusahaan pertambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (28/1/2025). Sejak dua pekan terakhir harga batu bara di Aceh dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR kembali turun dari USD 30,07 per ton menjadi 29,82 per ton dan Berdasarkan data Indonesia Coal Index per 25 Januari 2025 harga batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR berada di level USD 29,82 per ton disebabkan melimpahnya pasokan batu bara di negara-negara konsumen terbesar seperti India dan China. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.


Oleh Eko Budiono, Selasa, 11 Februari 2025 | 12:15 WIB - Redaktur: Untung S - 168


Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempertimbangkan untuk menyusun produk hukum, yang mewajibkan para eksportir menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global.

“Tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri (kepmen), agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi,  Senin (10/2/2025).

Bahlil ingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif, karena selama ini eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah.

Dikutip dari laman resmi minerba.esdm.go.id, harga batu bara pada Januari 2025 ditetapkan 124 dolar AS per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, harga batu bara di pasar ICE Newcastle dihargai 118 dolar AS per ton.

Bahlil berharapn seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut. "Bila perlu, kita tak usah (memberi) izin ekspor, jadi negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri," kata Bahlil.

Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu kepada sejumlah indeks, salah satunya adalah Indonesia Coal Index (ICI). Setiap bulan Kementerian ESDM menetapkan HBA sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara

Kinerja ekspor Indonesia untuk batu bara mencapai 555 juta ton sepanjang 2024.

Sedangkan total penggunaan batu bara dunia, mencapai 8-8,5 miliar ton. Namun, yang beredar di pasar global hanya 1,5 miliar ton. Artinya, masih ada defisit alias kekurangan yang cukup besar antara 7-7,5 miliar ton.

Menurut Bahlil, Indonesia seharusnya bisa mendapatkan manfaat yang besar dengan produksi dan ekspor batu bara yang ti

"Jadi batu bara kita ini, betul-betul berdampak masif dan terstruktur. Misalnya kita buat pengetatan ekspor. Tapi sampai sekarang, kan belum. Kalau harga kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan kita berpikir lain," katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 11:44 WIB
Menteri ESDM Jamin Pasokan Listrik saat Idulfitri 2025 Aman
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 11:30 WIB
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU di Banten
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 28 Februari 2025 | 10:29 WIB
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 20 Februari 2025 | 13:44 WIB
Menteri ESDM: Kehadiran IMF Pascareformasi Bawa Penyakit Ekonomi