Tata Kelola LPG 3 Kg yang Efisien, Menteri ESDM Diberi Wejangan oleh Jusuf Kalla

: Pedagang toko kelontong menata tabung gas LPG 3 kg dagangannya di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penertiban secara parsial kepada penjual gas serta memperbolehkan kembali penjualan LPG 3 kg ditingkat pengecer agar tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.


Oleh Eko Budiono, Rabu, 5 Februari 2025 | 11:20 WIB - Redaktur: Untung S - 314


Jakarta, InfoPublik – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini menyampaikan bahwa ia menerima wejangan penting dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait tata kelola distribusi LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, JK menekankan pentingnya efisiensi dalam penataan distribusi gas bersubsidi tersebut agar dapat diterima dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bahlil mengungkapkan bahwa JK berbagi pengalaman berharga mengenai program LPG 3 kg yang disubsidi, yang diinisiasi semasa JK menjabat sebagai Wakil Presiden. Program ini melibatkan dana subsidi yang cukup besar, yaitu mencapai Rp87 triliun, dan diharapkan bisa memberikan harga gas yang terjangkau bagi masyarakat.

“Pak JK menyampaikan bahwa penataan distribusi LPG 3 kg yang efisien itu sangat penting. Dengan dana subsidi yang sangat besar ini, masyarakat harus mendapatkan harga gas yang sebaik mungkin,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan JK di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Namun, Bahlil juga menyadari adanya sejumlah kecurangan dalam distribusi LPG bersubsidi, khususnya yang terjadi di tingkat pengecer. Sejumlah temuan yang terungkap menunjukkan bahwa harga gas yang dijual sering kali melebihi harga normal, bahkan mencapai Rp25 ribu per tabung, padahal harga idealnya seharusnya berada di bawah Rp20 ribu, sekitar Rp18 ribu hingga Rp19 ribu. Kecurangan lain yang ditemukan adalah adanya pengoplosan kandungan gas, yang tentu saja merugikan masyarakat.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Kementerian ESDM tengah berupaya menciptakan tata kelola yang lebih baik dan memastikan LPG bersubsidi sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai dan kualitas yang terjaga. “Prinsip kami adalah memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai dengan tujuan pemerintah,” tegas Bahlil.

Seiring dengan upaya tersebut, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi penjualan LPG 3 kg hanya boleh dilakukan oleh pangkalan dan bukan oleh pengecer lagi, mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi celah bagi praktik kecurangan dan memastikan harga yang lebih terjangkau.

Namun, kebijakan ini justru menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat. Pengaturan yang membatasi penjualan hanya di pangkalan membuat antrean panjang di berbagai pangkalan gas di Indonesia, mengganggu kenyamanan masyarakat yang membutuhkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah melihat dampak negatifnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Kementerian ESDM memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg, dengan penertiban harga yang lebih selektif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi antrean panjang di pangkalan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar dan tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan distribusi LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 11:44 WIB
Menteri ESDM Jamin Pasokan Listrik saat Idulfitri 2025 Aman
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 11:30 WIB
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU di Banten
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 10:28 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Prioritas Utama dalam APBN
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Minggu, 16 Maret 2025 | 04:23 WIB
Pemkab Muara Enim Naikkan Santunan Kematian Jadi Rp3 Juta, Layanan Ditingkatkan
  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 23:44 WIB
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara