Komisi IV DPR RI Apresiasi KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

: Foto: Humas KKP


Oleh Isma, Jumat, 24 Januari 2025 | 10:36 WIB - Redaktur: Untung S - 351


Jakarta, InfoPublik – Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini merupakan upaya nyata yang dilakukan KKP untuk menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang laut.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan apresiasi pada rapat kerja bersama KKP di Kantor DPR/MPR RI, Kamis (23/1/2025). “Komisi IV DPR RI sangat mengapresiasi upaya KKP yang telah melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang pada 22 Januari 2025, dengan melibatkan berbagai instansi terkait,” ujar Siti Hediati Soeharto.

Pembongkaran pagar laut ini dilakukan dengan melibatkan lebih dari 280 armada yang terdiri dari personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, dan masyarakat nelayan setempat. Sebanyak 2.500 personel gabungan diturunkan untuk melakukan proses tersebut. Pembongkaran pagar laut diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pembongkaran ini adalah bagian dari upaya KKP untuk menyelesaikan masalah pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak KKP telah memeriksa sejumlah pihak terkait dan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan mengungkap permasalahan ini sesuai kewenangan kami, yaitu memeriksa dari aspek administratif,” ujar Menteri Trenggono.

Dalam rapat kerja tersebut, juga disimpulkan bahwa investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut akan segera diselesaikan. Polisi Khusus (Polsus) KKP telah melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan pagar laut tersebut, dan pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi IV DPR RI juga mengimbau KKP untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah dan instansi lainnya. Hal ini dimaksudkan agar penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut dapat lebih optimal. Selain itu, sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan juga menjadi fokus penting dalam rapat tersebut.

Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian ruang laut serta menegakkan hukum dalam pemanfaatannya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 11:30 WIB
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU di Banten
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 07:39 WIB
Pemkab Manggarai Barat Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Satgas Resmi Dibentuk
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 03:30 WIB
Wakil Gubernur Banten Pastikan Pelayanan RSUD Malingping Berjalan Optimal
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 03:27 WIB
Gubernur Banten Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 12 Maret 2025 | 00:18 WIB
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk Keseragaman
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 14:39 WIB
Gubernur Banten: Pendataan Aset Daerah untuk Kepentingan Masyarakat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 22:09 WIB
BNPT Ajak Masyarakat Pandeglang Dukung Program Desa Siap Siaga
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 12:19 WIB
Pemprov Banten Bidik Sektor Pajak Baru untuk Tingkatkan Pendapatan