Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Audiensi BEM Unpad Bahas Reforma Agraria

: Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad) mengenai isu Reforma Agraria./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Selasa, 10 Desember 2024 | 22:59 WIB - Redaktur: Untung S - 82


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad) pada Selasa (10/12/2024), yang membahas isu-isu seputar Reforma Agraria.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengapresiasi kontribusi mahasiswa sebagai “mulut rakyat” yang menyuarakan aspirasi masyarakat terkait permasalahan agraria di Indonesia.

“Masyarakat mungkin tidak bisa menyampaikan secara langsung, maka dari itu, kita sebagai mulut rakyat harus bisa menyuarakan hal-hal yang tidak terungkap dengan baik,” ujar Harison Mocodompis saat menerima audiensi BEM Unpad.

Harison menambahkan bahwa audiensi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mempengaruhi kebijakan Reforma Agraria yang lebih adil dan merata. BEM Unpad mengangkat 12 isu utama dalam jurnal mereka, termasuk pemerataan akses tanah, perlindungan lahan pertanian, serta penyelesaian masalah tanah adat. Menurutnya, ide-ide yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Risdianto Prabowo Samodro, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Masyarakat (Kabag PHAL) Kementerian ATR/BPN, menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa akan dijadikan bahan pertimbangan untuk kebijakan lebih lanjut. “Apa yang telah disampaikan oleh teman-teman BEM Unpad akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut di Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Dalam kesempatan audiensi ini, BEM Unpad mengangkat sejumlah isu utama yang berkaitan dengan Reforma Agraria, di antaranya:

  1. Pemerataan akses penguasaan tanah adat masyarakat.
  2. Pemerataan aset dan akses untuk petani.
  3. Penataan akses berdasarkan potensi wilayah.
  4. Penataan aset Reforma Agraria oleh tim percepatan Reforma Agraria.
  5. Pengentasan kepemilikan tanah absentee dan tanah yang melebihi batas.
  6. Percepatan penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat.
  7. Perlindungan lahan pertanian dan pemberdayaan petani.
  8. Pemerataan dan penguatan akses tanah.
  9. Penguatan hak Masyarakat Hukum Adat.
  10. Penanganan kasus nominee agreement pada kepemilikan tanah.
  11. Pemberdayaan petani melalui distribusi pupuk dan smart farming.
  12. Pembenahan Bank Tanah sebagai lembaga pelaksana Reforma Agraria.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk merespons masukan tersebut dengan langkah-langkah konkret dalam kebijakan Reforma Agraria. Masalah-masalah terkait pengelolaan tanah adat, pemerataan aset, dan penyelesaian kasus tanah akan menjadi prioritas kebijakan di masa mendatang. Pemerintah berharap sinergi dengan mahasiswa dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat implementasi Reforma Agraria yang berkeadilan, serta memastikan akses tanah yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Harison Mocodompis.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan mahasiswa untuk menangani berbagai isu strategis di bidang agraria. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses Reforma Agraria yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari petani hingga masyarakat adat.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, diharapkan Reforma Agraria di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 17:55 WIB
Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Redistribusi Tanah di Kabupaten Serdang Bedagai
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 29 November 2024 | 11:41 WIB
Pemerintah Fokus Reforma Agraria untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat