Satgas Importasi Ilegal Ungkap dan Musnahkan Barang Impor Senilai Rp46 Miliar

: Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan saat melakukan pengecekan barang impor ilegal yang akan dimusnahkan di Cikarang Bekasi pada Selasa (6/8/2024)/ foto: Fajri InfoPublik


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:13 WIB - Redaktur: Untung S - 357


Jakarta, InfoPublik - Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal berhasil mengungkap dan siap untuk memusnahkan temuan barang impor ilegal senilai Rp46 miliar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (6/8/2024).

Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa barang impor yang ditemukan tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, sehingga merugikan negara dengan total senilai lebih dari Rp46 miliar.

"Bareskrim Polri (Tim Satgas Importasi Ilegal) telah melakukan tindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Dirjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk jadi seperti karpet, handuk, dan lain-lain, 332 pax tekstil, nilon poliester sintetik, 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotokopi, serta 5.896 pcs garmen dan berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris. Kementerian Perdagangan juga telah mengamankan kain gulungan atau TPT sebanyak 20.000 rol yang tidak dapat melengkapi dokumen impor. Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan nilai barang diperkirakan sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan kepada media.

Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Satgas yang berhasil mengungkap temuan barang impor ilegal tersebut. Tim Satgas yang hadir dalam konferensi pers itu terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Jaksa Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Ia mengatakan bahwa masalah penjualan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dan dijual dengan harga di bawah pasaran mengancam kerugian besar terhadap perusahaan lokal pada produk tersebut serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengusut tuntas impor ilegal agar perekonomian Indonesia dapat tumbuh dengan optimal.

"Oleh karena itu, kita meminta seluruh pihak agar ini bisa kita tertibkan, sehingga keluhan yang bertubi-tubi datang kepada kami, Kementerian Perindustrian, industri tekstil pakaian jadi, alas kaki, keramik, kosmetik, dan elektronik yang terancam gulung tikar, dapat diatasi," ujarnya.

Upaya penegakan hukum terus diupayakan untuk menyelesaikan permasalahan maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada juga turut menyampaikan dukungannya secara komitmen untuk menyelesaikan permasalahan impor ilegal melalui jalur penegakan hukum. Ia menekankan keseriusan untuk bersama-sama menuntaskan tindakan impor ilegal yang melawan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini adalah bentuk kolaborasi, bersama-sama untuk menangani permasalahan yang disebut oleh pak menteri, termasuk hasil-hasilnya tadi. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menyelesaikan masalah impor ilegal," ujar Kabareskrim Wahyu.

Pantauan InfoPublik di lokasi pemusnahan Balpres Cikarang menunjukkan puluhan kontainer dan balpres pakaian bekas yang terkunci di dalam bal yang diikat kencang oleh kawat. Selain itu, ditemukan juga pakaian jadi, kain, dan barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, bahkan alat game Playstation (PS) yang menjadi temuan tim Satgas. Kedepannya, tim Satgas akan fokus secara intens untuk menertibkan permasalahan impor ilegal tersebut, sehingga cita-cita Indonesia Emas dapat terwujud dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 23 November 2024 | 10:08 WIB
Mendag: Inovasi dan Pembinaan UMKM Kunci Daya Saing Ekspor
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 22 November 2024 | 23:28 WIB
Mendag Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 22 November 2024 | 23:27 WIB
Mendag Lepas Ekspor Furnitur PT Inkase Indo Corpora Senilai USD70 Ribu
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 22 November 2024 | 23:25 WIB
Mendag: Harga Bapok Stabil Jelang Nataru
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:41 WIB
Harmonisasi Regulasi Jadi Fokus Utama untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:30 WIB
Neraca Dagang Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 19 November 2024 | 19:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Pertumbuhan UMKM Digital dengan Peningkatan Konektivitas