Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Tetap

: Ilustrasi BBM yang disesuaikan harnya oleh Pertamina Patra Niaga/ foto: pertamina


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 2 Agustus 2024 | 14:59 WIB - Redaktur: Untung S - 235


Jakarta, InfoPublik – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM Non-Subsidi yang terdiri dari BBM gasoline: Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.

Berdsarkan siaran pers Pertamina yang infoPublik terima pada Jumat (2/8/2024), penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy.

Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Dengan penyesuaian di awal Agustus ini maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp12.950 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15000 dari sebelumnya Rp 13900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter. Harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” ujar Heppy.

Untuk informasi mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-agustus-2024  atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:46 WIB
Pertamina Call Center 135 Raih Platinum Best Agent, Pelanggan Adalah Sahabat
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:09 WIB
PT Pertamina Trans Kontinental Rayakan HUT ke-55: Fokus ESG dan Ekspansi Global
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:05 WIB
Elnusa Rayakan HUT ke-55: Percepat Inovasi dan Keunggulan di Sektor Energi Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:03 WIB
PHR Berhasil Raih Enam Penghargaan di SKK Migas Award 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:01 WIB
PertaLife Insurance dan PGNCom Kerja Sama dalam Program MAPS untuk Tenaga Alih Daya
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:59 WIB
Pertamina Percepat Dukungan Perhutanan Sosial dengan 13 Perjanjian Kerja Sama Baru