Larangan Ekspor Tembaga PTFI Bawa Potensi Kerugian

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 3 April 2023 | 13:58 WIB - Redaktur: Untung S - 541


Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan larangan ekspor tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan membawa potensi kerugian.

Hal tersebut disampaikan Arifin melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo yang membahas tentang pertambangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023).

Menurut Arifin, perkiraan kerugian per tahun atas penghentian ekspor tembaga PTFI bisa mencapai 8 miliar dolar AS.

Arifin menegaskan, sejatinya izin ekspor tembaga ke depannya tergantung daripada perkembangan pembangunan peleburan atau smelter  yang sejauh ini sudah mencapai 60 persen, berdasarkan laporan per kuartal pertama 2023.

“Jadi progres cukup bagus. Cuma kalau larangan ekspor diberlakukan kan sahamnya pemerintah mayoritas 51 persen, belum pendapatan-pendapatan (pajak). Ini yang harus kita cermati,” ujar Arifin.

Arifin mengungkapkan,  pemerintah akan segera membahas opsi-opsi relaksasi terkait larangan ekspor tembaga.

Sebagaimana diketahui, batas izin ekspor tembaga mentah PTFI hanya sampai Juni 2023.

Pemerintah ingin tembaga diolah dan memiliki nilai tambah sebelum diekspor.

Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri), bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga