:
Jakarta, InfoPublik - Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Selatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah secara langsung ke rumah-rumah warga di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Sebanyak 10 sertifikat tanah diserahkan kepada warga yang termasuk dalam program bedah rumah yang disebut KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh.
Dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Sabtu (18/3/2023), Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program KOTAKU dalam melakukan penataan dan penanganan wilayah tersebut.
Program itu juga menggunakan prinsip Konsolidasi Tanah yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar.
"Saya hari ini menyerahkan sertipikat, termasuk juga mengecek sertipikat tanah di wilayah yang saat ini sedang kita lakukan program Konsolidasi Tanah. Supaya penduduk yang tadinya mungkin tidak tertata dengan rapi, kini tertata dengan rapi. Ada aksesnya, kemudian ada fasilitas umum, dan fasilitas sosial," ujar Hadi Tjahjanto pada kesempatan tersebut.
Ia menjelaskan, penataan dan penanganan wilayah kumuh seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan instalasi pengolahan air limbah, peningkatan kualitas jalan, dan peningkatan kualitas bangunan hunian sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman serta dapat hidup sehat dan teratur.
Sedangkan, pembangunan di suatu wilayah tidak dapat terwujud apabila bidang-bidang tanah yang dimaksud belum tersertipikasi. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Makassar.
Usai menyerahkan sertipikat tanah program bedah rumah, Menteri ATR/Kepala BPN menuju Masjid Babut Taqwa, Kecamatan Mariso untuk menyerahkan 10 Sertipikat Tanah Wakaf atas beberapa masjid dan yayasan yang berada Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan Program Sertipikasi Tanah Wakaf lewat Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar seluruh tanah wakaf dapat disertipikatkan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.
"Yang kedua saya menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada beberapa yayasan di sini dan Alhamdulillah semua di atas tanah wakaf itu sudah berdiri gedung untuk kegiatan keagamaan. Dan ini akan kita terus lakukan sampai seluruh permasalahan tanah ibadah maupun wakaf bisa tersertipikat," tegas Hadi Tjahjanto.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertifikat di Kecamatan Mariso ialah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; jajaran Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono; Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Marliana; serta perwakilan dari pemerintah daerah.
Foto: Humas Kementerian ATR/BPN