Kendalikan Inflasi, Kemendagri Imbau Pemda tak Ragu Minta Dukungan

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 12 Januari 2023 | 15:41 WIB - Redaktur: Untung S - 209


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) tidak ragu meminta dukungan, kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, untuk memperlancar distribusi pangan demi menjaga lonjakan inflasi.

“Komunikasi harus bagus, daerah lumbung pangan tapi jalan kurang bagus tapi kalau dibiayai sendiri rasa-rasanya akan menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Nasional, kita koordinasikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad, melalui keterangan tertulisnya,  Kamis (12/1/2023).

La Ode menyatakan, pengendalian inflasi sangat bergantung pada kelancaran distribusi.

Jika suatu daerah dapat menjadi lumbung bahan-bahan pangan, namun distribusinya terganggu maka harga pangan di daerah tersebut akan menjadi mahal karena adanya kesulitan dalam menjangkau sentra produksi.

“Pengembangan pertanian itu didukung oleh salah satunya sarana transportasi, infrastruktur maupun moda transportasi. Kalau jalan dan moda transportasi tidak memadai pasti akan berpengaruh terhadap harga,” kata La Ode.

Lebih lanjut, La Ode mengatakan  kelancaran distribusi merupakan satu dari empat upaya Kemendagri dalam menekan inflasi yang tertuang pada peta jalan pengendalian inflasi 2022-2024, yang berfokus pada akselerasi perbaikan struktural, dengan mendorong adopsi digital untuk stabilitas inflasi dan pemulihan ekonomi menuju Indonesia Maju.

Selain menjaga kelancaran distribusi, Kemendagri juga menjaga keterjangkauan harga dengan melakukan stabilisasi harga dan mengelola permintaan.

Lalu, menjaga ketersediaan pasokan melalui berbagai upaya seperti digital farming atau pertanian dan lumbung pangan, korporatisasi petani hingga digitalisasi UMKM hilir.

Kemudian komunikasi efektif melalui penyediaan ada serta kebijakan yang menjaga ekspektasi inflasi.

“Kemudian sharing data. Jadi masing-masing daerah antara kabupaten/kota jangan berdiri sendiri harus saling koneksi,” ucap La Ode.

La Ode menambahkan, Kemendagri  telah melakukan sejumlah hal untuk mengendalikan inflasi, diantaranya mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan satgas pangan, memberikan subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, hingga mengintensifkan jaring pengaman sosial.

"Inflasi itu menurut saya setiap hari sehingga kita perlu menyiapkan sebuah sistem yang bisa dianalisis setiap hari dan masing-masing pemangku kepentingan harus duduk bersama," katanya.

Keterangan foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad. Foto: kemendagri