Indonesia Bentuk Sistem Kerja Sama Antarlaboratorium Pangan

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 21 Desember 2022 | 05:32 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 285


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono menerangkan, Indonesia telah membentuk suatu sistem kerja sama antarlaboratorium pengujian pangan secara nasional yang disebut Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI). 

Sistem ini diharapkan menjadi tempat pertukaran informasi antarlaboratorium untuk memadukan kemampuan bersama, baik secara nasional maupun global, dalam memenuhi kebutuhan pengujian mutu dan keamanan pangan Indonesia. Hal ini termasuk berbagi pengetahuan praktis tentang pengelolaan laboratorium yang baik dan sistem rujukan laboratorium Indonesia.

"Dalam kebijakan standardisasi dan pengendalian mutu, khususnya sistem keamanan pangan, pengujian laboratorium merupakan komponen utama yang berfungsi sebagai kontrol dalam pengawasan pangan. Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN telah terlibat dalam pengembangan penyusunan kebijakan standardisasi dan pengendalian mutu, peningkatan kemampuan SDM Timor Leste tentang kemeterologian, serta penyusunan regulasi teknis di bidang metrologi legal di Timor Leste,” ungkap Veri melalui siaran pers pada Selasa (20/12/2022).

Veri menambahkan, Kerja Sama Selatan-Selatan antara Indonesia dan Timor Leste yang telah dilakukan sejak 2007 silam, khususnya pada sektor perdagangan, telah menghasilkan kemajuan bagi kedua belah pihak.

"Secara umum, hubungan perdagangan Indonesia dan Timor Leste cukup stabil yang menunjukan hubungan baik antara kedua belah pihak," tutur Veri.

Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Dyah Palupi menyampaikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) ditunjuk komisi JLPPI sebagai salah satu Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) di bidang residu pestisida. LRRPI adalah laboratorium rujukan nasional yang bertanggungjawab sebagai penghubung antarinstitusi/organisasi nasional. Perannya membantu permasalahan teknis terkait pengujian pangan serta sebagai penghubung antarinstitusi/organisasi nasional dalam membantu permasalahan teknis terkait pengujian pangan.

“Secara umum, laboratorium rujukan nasional di Indonesia menguji residu pestisida, mikotoksin, cemaran logam, mikrobiologi, mutu beras, bahan tambahan pangan, kemasan pangan, organisme termodifikasi secara genetika (genetically modified organism/GMO), dan DNA spesifik pada pangan olahan. BPMB ditunjuk komisi JLPPI sebagai salah satu LRPPI yang menguji residu pestisida,” imbuh Dyah.

Lebih lanjut, kunjungan belajar delegasi Timor Leste dilaksanakan pada 20--22 Desember 2022. Kunjungan difasilitasi World Health Organization kantor Timor Leste untuk mendapatkan pengetahuan praktis tentang pengelolaan laboratorium yang baik dan sistem rujukan laboratorium yang diterapkan di Indonesia. Selain laboratorium Kementerian Perdagangan, delegasi Timor Leste juga mengunjungi Pusat Pengujian Obat dan Makanan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Balai Besar Industri Agro Kementerian Perindustrian, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner, PT Saraswanti Indo Genetech (SIG), serta Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). 

 

Foto: Humas Kemendag