Hubla Kenalkan Aplikasi SIMKPLP sebagai Media Informasi Layanan Publik

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 1 Desember 2022 | 18:06 WIB - Redaktur: Untung S - 603


Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub), khususnya Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (SIMKPLP).

Adapun aplikasi SIMKPLP tersebut berfungsi sebagai media informasi dan komunikasi terkait pelayanan perizinan, pelaporan dan database yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Direktorat KPLP.

"Dengan peluncuran aplikasi itu, saya meyakini penerapan SIMKPLP dapat mempermudah kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang telah disediakan," ujar Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (1/12/2022).

Arif mengatakan, pemerintahan yang baik (Good Governance) dapat terwujud apabila adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah dengan peran serta partisipasi masyarakat, serta sumber daya manusia yang ada, dimana pada era digital saat ini dituntut untuk berproses serba cepat dan tepat dengan menggunakan perangkat teknologi.

"Aplikasi SIMKPLP diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan pelayanan publik yang ada, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi birokrasi, serta akan berkorelasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Terlebih saat ini pemerintahan berkembang terus menuju arah digitalisasi, dimana pelayanan publik merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintah yang penyelenggaraannya bersifat wajib dan harus dipenuhi oleh seluruh instansi.

Pelayanan publik yang berkualitas dapat ditandai dengan adanya pelayanan yang baik, cepat, tepat, efektif dan efisien melalui peningkatkan mutu pelayanan publik, yaitu dengan memanfaatkan sistem teknologi, informasi dan komunikasi yang ada, agar terwujudnya sistem pelayanan yang berkulitas serta terwujudnya pemerintahan yang baik.

Disamping itu, kata Arif, adanya aplikasi tersebut sekaligus dapat sebagai media koordinasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Direktorat KPLP, sehingga penilaian kinerja yang baik dari UPT dapat terlihat sehingga nantinya dapat diberikan penghargaan untuk lebih mendorong dan meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa.

Pada dasarnya, sistem informasi manajemen sangat membantu dan memudahkan pelaku usaha melakukan permohonan perizinan, pelaporan dan tata kelola data secara daring atau online, tracking sistem perizinan, mengakses informasi seputar perizinan, jenis izin dan persyaratan perizinan, mengecek status perizinan, serta melakukan cetak dokumen perizinan secara mandiri.

Arif menambahkan, melalui sosialisasi aplikasi SIMKPLP diharapkan mampu memberikan manfaat kepada para pelaku usaha dan UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal mempermudah pengurusan berbagai perizinan usaha.

"Selain itu juga diharapkan dapat menyediakan fasilitas yang tepat kepada pelaku usaha dalam melakukan pelaporan, memberikan fasilitas terhadap para pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real time, memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta mewujudkan penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel," tutupnya.

Foto : Ditjen Hubla Kemenhub