Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/11/2022).
Terlebih, kata Fatoni, ada dukungan yang kuat dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum (APH).
Fatoni menekankan daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan.
Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan, ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” kata Fatoni.
Fatoni juga meminta pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun melakukan percepatan kegiatan, Fatoni tetap mengingatkan pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengingatkan daerah perlu memaksimalkan APBD guna pengendalian inflasi daerah.
Forkompinda dan pihak terkait pun menurut dia juga perlu memberikan pendampingan pada daerah agar tidak ragu-ragu untuk menggunakan instrumen keuangan APBD.
Keterangan Foto: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. kemendagri.go.id