OJK Luncurkan Tiga Inisiatif dalam OVID 2022

:


Oleh lsma, Senin, 10 Oktober 2022 | 18:50 WIB - Redaktur: Untung S - 622


Jakarta, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot, modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen, program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech) dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022.

Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers OVID 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Friderica menjelaskan, Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.

"Konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat," kata Friderica.

Sementara itu, lanjutnya, program peningkatan kapasitas SDM mengenai suptech dan regtech juga dibentuk untuk meningkatkan kapasitas insan OJK dalam mewujudkan visi 21st century supervision yaitu digitally enabled supervision.

Pada kegiatan OVID 2022, digital trust juga diangkat menjadi topik diskusi webinar dengan para regulator di Indonesia yang turut hadir di acara OVID 2022.

OJK beserta Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, hingga Kepolisian Daerah Metro Jaya turut berpartisipasi dalam mentranslasi strategi yang harus dilakukan guna membangun digital trust di ekosistem keuangan digital.

Semangat dari para regulator juga diikuti oleh asosiasi dan industri fintech yang telah berkolaborasi untuk menyiapkan beberapa perangkat dalam memperkuat digital trust system di Indonesia yaitu melalui e-KYC, sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik (e-signature), dan digital identity.

Dalam kegiatan OVID 2022 juga dilaksanakan konferensi pers Indonesia Fintech Summit 2022 yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah dan Ketua Umum AFTECH Pandu Patria Sjahrir. Kegiatan OVID 2022 ini juga merupakan acara pre-event Indonesia Fintech Summit 2022 yang akan dibuka pada 11 November 2022 di Bali.

Foto: InfoPublik