:
Jakarta, InfoPublik – PT BRI Asuransi Indonesia berhasil meraih penghargaan Best Insurance 2022 dalam Insurance Award 2022 yang diselenggarakan oleh Media Asuransi pada Rabu (5/10/2022) malam.
Dalam acara Insurance Award 2022 tersebut, PT BRI Asuransi Indonesia meraih penghargaan dengan kategori Ekuitas Rp1 Triliun - Rp1,5 Triliun.
Pemimpin Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) Mucharor Djalil menyampaikan bahwa tahun 2022 ini ada 18 kategori atau kelompok yang menerima Insurance Award 2022 Media Asuransi, sebanyak 44 perusahaan penerima Best Insurance Award 2022.
Penghargaan yang diserahkan kepada 44 perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi syariah full fledged juga unit usaha syariah (UUS). Untuk pertama kalinya Media Asuransi memberikan penghargaan kepada asuransi dan reasuransi yang berbentuk UUS.
“Terdiri dari perusahaan asuransi jiwa, perusahaana asuransi umum, perusahaan reasuransi. Kemudian ada perusahaan asuransi syariah full fledged yaitu perusahaan asuransi jiwa syariah, perusahaan umum syariah, dan perusahaan reasuransi syariah, dan yang menarik untuk tahun ini adalah Unit Usaha Syariah (UUS) diputuskan oleh Dewan Juri Insurance Award 2022 mendapat Best Insurance Award 2022, yaitu Unit Usaha Syariah Asuransi Jiwa, Unit Usaha Asuransi Syariah Asuransi Umum, dan Unit Usaha Syariah Reasuransi,” kata Mucharor, Rabu (5/10/2022).
Ia menjelaskan, ada 132 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 44 UUS asuransi dan reasuransi yang diperingkat oleh Media Asuransi 2022 ini. Jumlah terbanyak adalah asuransi umum yakni 67 perusahaan, disusul asuransi jiwa 47 perusahaan, kemudian 13 perusahaan asuransi dan reasuransi syariah, serta 5 perusahaan reasuransi.
Sedangkan untuk UUS terdiri dari 23 UUS asuransi jiwa, 19 UUS asuransi umum, dan 2 UUS reasuransi. Jumlah perusahaan yang diperingkat menurun dibandingkan pada pemeringkatan tahun lalu, yakni 136 perusahaan. Penurunan ini disebabkan adanya perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk diperingkat, karena beberapa perusahaan terlambat mempublikasikan laporan keuangannya, serta ada yang sudah mempublikasikan laporan keuangan namun ekuitasnya kurang dari Rp100 miliar atau RBC kurang dari 120 persen.
Kinerja Asuransi Umum 2021
LRMA mencatat, premi bruto asuransi umum naik 2,43 persen, dari Rp57,67 triliun per Desember 2020 menjadi Rp59,08 triliun per Desember 2021. Sedangkan premi neto tercatat turun sebesar 4,14 persen yoy, dari Rp33,37 triliun per Desember 2020 menjadi Rp31,99 triliun per Desember 2021. Secara umum premi industri asuransi umum ini membaik jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, nilai aset industri asuransi umum tercatat mengalami peningkatan, yakni tumbuh sebesar 5,59 persen, dari Rp137,22 triliun per Desember 2020 menjadi Rp145,24 triliun per Desember 2021. Seiring peningkatan aset, maka nilai investasi asuransi umum juga meningkat yakni sebesar 6,30 persen, dari Rp69,21 triliun per Desember 2020 menjadi Rp73,57 triliun per Desember 2021. Sedangkan nilai ekuitas tumbuh 4,59 persen, dari Rp53,08 triliun per Desember 2020 menjadi Rp55,51 triliun per Desember 2021.
Seiring pertumbuhan premi, cadangan teknis pun meningkat. Cadangan teknis industri asuransi umum tercatat meningkat sebesar 7,83 persen, yakni dari Rp59,9 triliun per Desember 2020 menjadi Rp73,57 triliun per Desember 2021. Sementara itu total kewajiban industri asuransi tumbuh 6,28 persen, dari Rp83,49 triliun per Desember 2020 menjadi Rp88,73 triliun per Desember 2021.
Laba sebelum pajak industri asuransi umum di 2021 tercatat sebesar Rp4,98 triliun, turun dibandingkan laba sebelum pajak 2020 sebesar Rp5,35 triliun. Sedangkan laba bersih setelah pajak, di 2021 sebesar Rp4,32 triliun, turun dibandingkan 2020 sebesar Rp4,42 triliun.
Rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) rata-rata industri asuransi umum tercatat sebesar 317 persen per Desember 2021, turun dibandingkan RBC per Desember 2020 sebesar 333 persen. Rasio beban rata-rata industri asuransi umum tercatat sebesar 107 persen per Desember 2021, turun dibandingkan rasio beban per Desember 2020 sebesar 109 persen. Sementara itu rasio kecukupan investasi (RKI) secara rata-rata industri juga turun, yakni dari 248 persen per Desember 2020 menjadi 241 persen per Desember 2021.
Foto: Istimewa