Kementerian ATR Optimalisasi Layanan Informasi Publik ke Penjuru Indonesia

:


Oleh Wandi, Senin, 23 Mei 2022 | 09:28 WIB - Redaktur: Untung S - 144


Palembang, InfoPublik - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) terus mengoptimalisasi kegiatan pelayanan informasi publik di Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Hal itu menjadi tugas Humas, baik pusat maupun daerah dalam rangka mengawal citra Kementerian ATR/BPN menjadi semakin baik.

"Tugas kita sebagai Humas, yaitu memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, menginformasikan apa yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN, kita juga menyampaikan beberapa program kerja, kita juga melayani informasi publik yang diminta masyarakat melalui kanal ppid.atrbpn.go.id," ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dalam siaran resminya diterima InfoPublik, Jum'at (20/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Yulia Jaya Nirmawati menuturkan, butuh dukungan penuh dari humas yang berada di seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

"Tidak bisa menjadi tugas kami sendiri di Kementerian ATR/BPN, kami mohon bantuan di daerah, Kepala Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kantor, ini merupakan tugas kita semua. Karena sesungguhnya kita semua ini adalah humas. Humas di lingkungan Kementerian ATR/BPN," tuturnya.

Ke depannya, ia meminta jajaran humas agar menginformasikan produk ataupun program kerja Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat sekitar. Berbagai cara dapat dilakukan, termasuk dengan menjalankan Digital Melayani yang dapat menyentuh masyarakat secara menyeluruh.

Oleh sebab itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN berharap humas di daerah tidak hanya melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, namun juga menyasar generasi muda, seperti mahasiswa dan pelajar.

Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja humas. Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa seluruh kanal pengaduan harus diaktifkan. Dengan demikian, informasi akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

"Kita membutuhkan juga informasi itu sampai. Jadi di Kantor Pertanahan sudah kita wajibkan semuanya mempunyai media sosial. Setiap minggu kita monev, apa saja yang sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan, mengatakan saat ini jajarannya tengah memaksimalkan kanal-kanal pengaduan untuk lebih memudahkan masyarakat.

"Kami juga berusaha memonitor pengaduan-pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, agar dapat memetakan pengaduan kita agar kita tahu apa yang harus dilakukan Kementerian ATR/BPN ke depan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan yang turut hadir berbicara soal pentingnya media sosial dalam penguatan strategi komunikasi untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis kementerian.

"Kita juga melakukan brand strategy, yaitu peningkatan pelayanan informasi publik dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta peningkatan pengelolaan pengaduan dan penerangan masyarakat terkait pelayanan pertanahan dan tata ruang," tutupnya.

Foto: Humas Kementerian ATR/BPN