Kemenhub Mitigasi Kecelakaan di Simpang Rapak

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 24 Januari 2022 | 10:25 WIB - - 285


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah mitigasi menyikapi kecelakaan truk kontainer di Simpang Rapak-Balikpapan yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu.

"Yang penting adalah mitigasi untuk penanganan selanjutnya seperti apa. Akan diadakan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR terkait dengan perubahan rekayasa yang akan dilakukan baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Jangka pendek yaitu dengan pembangunan jalur evakuasi sementara di sebelah kiri jalan dan jangka panjang yaitu usulan pembangunan fly over dari APBD Provinsi," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi saat meninjau ke lokasi kecelakaan di Simpang Rapak, Minggu (23/1/2022).

Lebih lanjut, Dirjen Budi mengatakan bahwa akan diadakan pembatasan operasional kendaraan barang yang akan dilakukan pada pukul 10 malam hingga pukul 5 pagi yang mengacu pada peraturan Wali Kota Balikpapan.

"Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10 persen memang kurang baik untuk turunan panjang, kondisi ini sama seperti di Kretek, Wonosobo dan Bumiayu. Maka, perlu dilakukan langkah mitigasi perbaikan seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," jelas Dirjen Budi.

Dirjen Budi mengungkapkan bahwa telah ada hasil temuan sementara pada kendaraan truk kontainer yakni adanya perpanjangan ROH (_Rear Over Hang_) dan perubahan konfigurasi pada sumbu ban sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi asli kendaraan.

"Dari hasil temuan sementara, adanya tambahan ROH dan perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut. Tapi sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan pihak kepolisian karena penyebab pastinya masih dalam tahap investigasi," ungkap Dirjen Budi.

Dengan adanya kejadian ini, Dirjen Budi berharap dan meminta kerja sama serta peran dari para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik untuk mengutamakan aspek keselamatan dan menghindari muatan dan dimensi yang berlebih.

"Kejadian ini tentu berkaitan dengan ODOL (_Over Dimension Over Loading_), maka itu rencana ke depan mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk dibawa ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil," kata Dirjen Budi.

Tak hanya itu, Dirjen Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para pengemudi truk angkutan barang dan akan melakukan peningkatan pelatihan terutama pada kota prioritas dengan pelabuhan-pelabuhan besar.

"Yang dilakukan ini merupakan bentuk penanganan yang komprehensif untuk mengutamakan keselamatan, namun juga tetap menjaga perekonomian," pungkasnya.

 

Foto : Kemenhub