Permudah Iklim Usaha, Menteri PUPR Siapkan Keringanan Izin Usaha Konstruksi

:


Oleh DT Waluyo, Minggu, 23 Januari 2022 | 11:58 WIB - Redaktur: Untung S - 243


Jakarta, InfoPublik - “Kami harap pemerintah dapat memberikan ruang kemudahan berusaha bagi para anggota kami.” Harapan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Iskandar Hartawi. 

Harapan itu langsung direspon Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Saat pembukaan pembukaan Mukernas Gapensi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022), Menteri Basuki menyampaikan, pihaknya akan melakukan relaksasi izin berusaha.

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” tambah Menteri Basuki.

Menurut Menteri Basuki salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” tambah Menteri Basuki yang didampingi Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah dan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan.

Menurut Menteri Basuki, pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki multiplier effect terhadap sektor lain.

Jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik. “Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, itulah Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.

Pada kesempatan Mukernas Gapensi itu pula Menteri Basuki menyampaikan, sekalipun dilanda pandemi, Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021.

Terkait pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR bersama Gapensi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2021 baru kali ini investasi di luar Pulau Jawa jumlahnya lebih banyak dari Pulau Jawa yakni 52 persen.

“Pembangunan infrastruktur yang masif dari Aceh hingga Papua merupakan instrumen untuk kemudian para investor mulai melirik. Kita harus berikan applause kepada Menteri PUPR yang telah membangun infrastruktur sehingga sekarang investasi bisa masuk,” ucap Menteri Bahlil. (*)

Ilustrasi, pekerja konstruksi Indonesia (Dok. Kementerian PUPR)