Sukuk Negara Dukung Pembangunan Sarana dan Prasaran di Bali

:


Oleh lsma, Senin, 29 November 2021 | 15:30 WIB - Redaktur: Untung S - 274


Jakarta, InfoPublik - Pembangunan prasarana bendungan pengendali banjir ini merupakan salah satu contoh nyata Sukuk Proyek di Bali yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan ini dibiayai melalui Sukuk Negara secara kontrak tahun jamak yaitu dari 2017 hingga 2019 dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp319 miliar.

“Saya apresiasi ini (proyek bendungan Tukad Mati) berhasil diselesaikan dan menunjukkan banyak manfaatnya,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara  seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, Senin (29/11/2021).

Proyek ini merupakan bagian dari program penataan dan normalisasi sungai guna pengendalian banjir di Kab. Badung dan Kota Denpasar, termasuk area Kuta, Seminyak, dan Legian yang menjadi pusat kegiatan pariwisata internasional.

Selain penanganan banjir, proyek ini dimaksudkan untuk peningkatan manfaat ekonomi kawasan, dukungan kegiatan pariwisata, dan konservasi suaka pantai.

“Karena itu saya titip untuk kedepannya teman-teman Balai, untuk pemeliharaan ini dan pemanfaatannya secara optimal, dan saya mohon dari teman-teman Kementerian PUPR saya yakin teman-teman dari Kementerian PUPR itu tidak pernah kehabisan ide untuk membangun, mohon terus dikeluarkan ide-idenya. Kita akan bangun sesuai dengan kemampuan kita dan kemampuan keuangan negara,” tutup Wamenkeu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana APBN melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Proyek untuk pembangunan di berbagai sektor, termasuk di sektor pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan dalam soft launching pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Terintegrasi di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, pada 26 November 2021.

“Instrumen SBSN Proyek ini adalah salah satu instrumen inovasi dari Kementerian Keuangan bagaimana kita mencari sumber pembiayaan untuk mendukung APBN, termasuk untuk sektor pendidikan,” ujar Dirjen PPR.

Pembangunan gedung laboratorium kesehatan tersebut pembiayaannya dilakukan secara Single Year Contract (SYC) pada 2021 dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp99,94 miliar.

“Pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha ini, merupakan perwujudan dari komitmen yang kuat dari pemerintah untuk pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan,” kata Dirjen PPR.

Lebih lanjut, Dirjen PPR menyampaikan alokasi Sukuk Proyek untuk provinsi Bali sudah dimulai dilakukan sejak 2016 dan trennya semakin meningkat. Untuk 2021, nilainya sebesar Rp362,16 miliar dan 2022 kembali meningkat sebesar Rp409,8 miliar.

“Total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Bali dari 2016 hingga 2022 mencapai Rp1,68 triliun,” kata Dirjen PPR.

Selain untuk pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha, SBSN Proyek di Provinsi Bali digunakan untuk pembangunan Jalan Baru Bts. Kota Mengwitani – Singaraja yang dibiayai melalui Multi Years Contract (MYC) senilai Rp308,15 miliar. Pembangunan jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu tempuh dari kota Denpasar menuju kota Singaraja sehingga diharapkan dapat mempercepat perkembangan perekonomian di wilayah Bali.

Berbagai proyek strategis, baik di sektor infrastruktur, transportasi, hingga pendidikan, telah dihasilkan dari proyek SBSN dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sampai dengan tahun 2021, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah tanah air Indonesia.

“Kita sudah melakukan SBSN Proyek itu sejak 2013. Kita telah membangun Indonesia sebanyak kurang lebih 3.447 proyek nilainya kurang lebih Rp145,8 triliun selama 8 tahun,” ujar Dirjen PPR.

Pembiayaan proyek-proyek atau kegiatan prioritas melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Harapannya, seluruh K/L pelaksana proyek SBSN dapat terus menjaga, memelihara, dan mengambil manfaat dari aset negara yang berasal dari investasi masyarakat melalui SBSN. 

(Foto: Biro KLI Kemenkeu RI)