Stabilitas Sistem Keuangan RI Normal

:


Oleh lsma, Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:14 WIB - Redaktur: Untung S - 326


Jakarta, InfoPublik - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa berdasarkan asesmen terhadap kondisi fiskal, monter, dan sektor keuangan, kondisi stabilitas sektor Keuangan (SSK) pada triwulan III tahun 2021 tetap berada dalam kondisi Normal dengan tingkat permodalan dan likuiditas dalam kondisi memadai.

"Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan III-2021 berada dalam kondisi normal seiring dengan penurunan signifikan dari kasus COVID-19," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat Konferensi Pers KSSK: Perkembangan Makro Ekonomi & Sektor Keuangan Triwulan III Tahun 2021 pada Rabu (27/10/2021).

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terdiri dari Menteri Keuangan sebagai Ketua/Koordinator, Gubernur Bank Indonesia (BI) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selaku Ketua KSSK, Menkeu menambahkan bahwa pemulihan ekonomi dunia terus berlanjut meskipun hadapi risiko terjadi gelombang baru COVID-19 dan risiko global supply distruption, serta risiko perubahan delta menjadi mutasi lain sebagai faktor risiko terbesar di tengah distribusi vaksin.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kembali sepakat untuk berbagai beban dalam penanganan pandemi COVID-19. Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) jilid ketiga.

"Sinergi dan koordinasi moneter dan fiskal akan terus diperkuat," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat Konferensi Pers KSSK: Perkembangan Makro Ekonomi & Sektor Keuangan Triwulan III Tahun 2021 pada Rabu (27/10/2021).

Dalam rangka mendukung langkah Pemerintah, BI sampai saat ini masih melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perry mengungkapkan, terhitung hingga 15 Oktober, BI telah melalukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp142,7 triliun yang terdiri dari Rp67,08 triliun melalui lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan.

(Foto: Tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)