Pemerintah Terus Optimalisasi Anggaran Program PEN

:


Oleh lsma, Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:03 WIB - Redaktur: Untung S - 288


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melakukan evaluasi atas program-program Pemulihan Ekonomi Nsional (PEN), termasuk optimalisasi anggaran antar-klaster PEN.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan program PEN untuk melakukan evaluasi dan update alokasi serta proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun.

Upaya optimalisasi dana PEN ini dilakukan agar dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, khususnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, memberikan dukungan bagi dunia usaha, dan yang terpenting adalah mendorong daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat secara agregat.

“Program perlindungan sosial menjaga daya beli. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menandakan adanya gerakan sektor usaha kecil dan menengah. Realisasi KUR sudah terealisasi sebesar Rp224 triliun dengan 5,98 juta penerima. Ini menunjukkan program tersebut terus berjalan. Sementara itu, program terkait insentif usaha juga naik. Jadi ini secara keseluruhan dana yang diserap terjadi kenaikan dan terlihat perekonomian terus bergerak,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima, Rabu (27/10/2021).

Selaku Ketua Umum KPC-PEN, Airlangga menuturkan bahwa sejumlah evaluasi dan usulan optimalisasi dana PEN Tahun 2021, salah satunya terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021, di mana terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat BSU 2021, sebagaimana usulan dari Menteri Ketenagakerjaan kepada Komite PC-PEN.

Detail perluasan cakupan wilayah tersebut mempersyaratkan: (1) Tidak ada perubahan kriteria penerima; (2) Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional (514 Kab/Kota di 34 Provinsi); (3) Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut; (4) Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM dll.)

Selain itu hasil evaluasi juga memutuskan Re-alokasi Perlinsos untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2021.

Untuk Penambahan/ top-up Kartu Sembako, nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa re-alokasi Perlinsos lainnya a.l. KPM Sembako dan cadangan Perlinsos, di mana Kemenkeu tengah menghitung ketersediaan anggarannya.

Penambahan/ top-up bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa sebesar Rp300.000,- untuk durasi tiga bulan (sampai Desember 2021), pada 35 Kabupaten Prioritas Program pengentasan kemiskinan ekstrim.

(Foto: Humas Ekon)