Pengusaha Indonesia - Jepang Teken MoU Perdagangan Senilai Rp22,7 Miliar

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:44 WIB - Redaktur: Untung S - 301


Jakarta, InfoPublik Pengusaha Indonesia dan mitra dagang asal Jepang menandatangani lima nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) senilai US$1,61 juta (sekitar Rp22,7 miliar) yang difasilitasi Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional secara daring pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Didi Sumedi, menjelaskan produk yang menjadi sasaran MoU tersebut meliputi kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik.

“Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” ujar Dirjen PEN Kemendag dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (22/10/2021).

Penandatanganan MoU juga disaksikan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Tri Purnajaya, Atase Perdagangan Tokyo, Arief Wibisono, dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka, Dicky Farabi, secara daring.

Menurut Dirjen PEN Kemendag, MoU tersebut merupakan buah dari kegigihan pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi kelesuan ekonomi global akibat terdampak pandemi.

Untuk itu Dia memberikan apresiasi setinggi-setingginya kepada para pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini atas upaya mereka menggerakkan kinerja ekspor nasional.

“Kami juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang,” kata dia,

TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hingga 22 Desember 2021.

Sementara itu Dirjen PEN Kemendag mengungkapkan, nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua mencapau US$802,18 juta (sekitar Rp11,4 triliun).

"Nilai ini diperoleh dari penandatanganan MoU di hari pertama sebesar US$800,57 juta (Rp11,3 triliun) dan hari kedua sebesar US$1,61 juta. Nilai ini tentunya akan terus bertambah,” imbuh dia.

Foto: Biro Humas Kemendag