Ditjen Hubla Fasilitasi Santunan Kompensasi Kecelakaan Kerja ABK WNI

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 18 September 2021 | 12:37 WIB - Redaktur: Untung S - 396


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi pemberian santunan kompensasi kecelakaan kerja Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang meninggal saat tengah bertugas.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Hermanta menyebutkan, santunan diberikan atas nama almarhum Idris bin Adam yang diserahkan secara simbolik kepada pihak keluarga yang diwakili oleh adik almarhum. Almarhum Idris bin Adam sebelumnya bekerja sebagai Chief Engineer di atas kapal MT Hasta Panama di bawah naungan Eneos Ocean Shipmanagement - Spore.

Proses serah terima santunan turut disaksikan oleh PT Raja Jasa Pranedya (Scorpa) selaku agency, Pihak Asuransi serta perwakilan dari Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). "Santunan ini bentuknya ada dua yaitu asuransi senilai USD30.000 dan sick pay USD2.470. Santunan yang diterima oleh ahli waris telah sesuai dengan fakta kerja yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh almarhum," jelas Capt. Hermanta, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemberian santunan kompensasi kecelakaan kerja sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak atas pelaut yang meninggal dunia sesuai amanat Peraturan Pemerintah No.7/2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika ABK KAPAL meninggal dunia dan PKL (perjanjian kerja laut) masih berlaku, pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.

"Ini merupakan salah satu kewajiban yang memang harus diselesaikan oleh perusahaan dan mudah-mudahan bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Mereka (keluarga) mengatakan tim perusahaan cukup baik dan sangat responsif dan semua di-handle dengan baik," ujarnya.

Capt Hermanta menegaskan, Ditjen Hubla selalu memfasilitasi pemberian santunan atau asuransi ABK yang meninggal dunia saat tengah bertugas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaut. "Selain menjalankan tugas, hal ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pelaut," tutupnya.