Neraca Perdagangan Agustus 2021 Surplus Rp67,6 Triliun

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 18 September 2021 | 12:36 WIB - Redaktur: Untung S - 278


Jakarta, InfoPublik - Neraca perdagangan Agustus 2021 tercatat surplus sebesar US$4,74 miliar (sekitar Rp67,6 triliun), surplus neraca perdagangan tertinggi sejak 2006.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan surplus ini menunjukkan pertumbuhan positif kinerja perdagangan Indonesia di tengah tren pemulihan pascagelombang kedua pandemi COVID-19.

“Neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$4,74 miliar. Surplus perdagangan Agustus ini melanjutkan tren surplus yang terjadi selama 16 bulan terakhir dan bahkan merupakan surplus dagang tertinggi sejak Desember 2006,” jelas Mendag pada konferensi pers virtual pada Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut Mendag menjelaskan, surplus perdagangan tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas sebesar US$5,73 miliar (sekitar Rp81,7 triliun) dan defisit neraca migas US$0,98 miliar (sekitar Rp13,9 triliun).

Neraca tersebut, kata dia, ditopang oleh pertumbuhan ekspor yang mencatat rekor sebagai nilai bulanan tertinggi sepanjang sejarah, yakni sebesar US$21,42 miliar (sekitar Rp305,5 triliun).

“Baru pertama kali ekspor bulanan nonmigas melampaui US$20 miliar (sekitar Rp28,5 miliar). Tentunya ini pencapaian yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” imbuh dia.

Mendag mengatakan, secara kumulatif surplus perdagangan selama Januari-Agustus 2021 mencapai US$19,17 miliar (sekitarRp273,4 triliun).

Surplus tersebut, lanjut dia, terdiri atas surplus neraca nonmigas US$26,65 miliar (sekitar Rp380,1triliun) dan defisit migas US$7,48 miliar (sekitar Rp106,2 triliun).

Penguatan neraca perdagangan menurutnya juga didukung pertumbuhan harga komoditas unggulan serta peningkatan permintaan.

“Dari sisi permintaan, terjadi peningkatan impor di negara mitra dagang Indonesia pada Agustus ini, antara lain Tiongkok dengan pertumbuhan impor 33,1 persen dibanding tahun lalu atau year on year (YoY), India 51,5 persen YoY, dan Vietnam 21 persen YoY,”  kata Mendag.

(Foto: Biro Humas Kemendag)