Realisasi e-Katalog Kemendagri Gunakan Produk Dalam Negeri

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 16 Juni 2021 | 22:40 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 149


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan realisasi e-Katalog Kemendagri akan menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri M. Hudori, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021).

“Kami melaporkan, insyaallah di Kemendagri tidak memakai produk impor, kita akan memakai produk dalam negeri,” kata Hudori.

Katalog elektronik (e-Katalog) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia.

Menurut Hudori, seiring dengan semangat untuk mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri, maka penyediaan barang/jasa dalam e-Katalog diarahkan pada penggunaan barang/jasa dalam negeri pula.

“Menurut catatan kami, e-Katalog yang akan dan sedang diproses ini ada sekitar 83 paket dengan nilai total sekitar Rp175 miliar,” ujar Hudori.

Hudori mengatakan, penggunaan tersebut tidak hanya di internal Kemendagri, bahkan pemerintah daerah didorong agar pengadaan barang/jasa dalam e-Katalog mereka ikut menggunakan produk dalam negeri.

Menurutnya, menggunakan barang/jasa dalam negeri merupakan wujud keberpihakan pemerintah atas produk dalam negeri.

Hal itu, kata Hudori, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menggaungkan cinta produk Indonesia.

Dia menegaskan penggunaan produksi dalam negeri diharapkan semakin meningkat, dengan penyediaan barang/jasa dalam negeri lewat e-Katalog.

(Foto: kemendagri.go.id)