Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Sistem Downline

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 19 Mei 2021 | 23:01 WIB - Redaktur: Untung S - 732


Jakarta, InfoPublik – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus investasi perdagangan berjangka komoditi dengan sistem downline atau merekrut anggota baru dengan iming-iming bonus besar.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Kabiro P3 Bappebti) M. Syist mengatakan istilah downline serta bonus tidak dikenal dalam perdagangan berjangka sehingga legalitasnya dipertanyakan.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Masyarakat juga diharapkan tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” Kata Kabiro P3 Bappebti dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut Kabiro P3 Bappebti juga mengimbau masyarakat supaya tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi mata uang asing atau foreign exchage (forex) dengan dalih melakukan penjualan robot trading.

Hal ini karena Bappebti menemukan adanya penawaran buku elektonik atau e-book mengenai perdagangan berjangka berupa tutorial membuat robot trading dan produk perangkat lunak Expert Advisor (EA) yang ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem penjualan langsung, diantaranya Smartxbot atau Smartx Net89.

Berbagai janji yang ditawarkan para pelaku dengan menggunakan robot menurutnya memiliki risiko mengalami kerugian karena menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti.

“Sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerugian di tengah masyarakat di kemudian hari, maka Bappebti meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web tersebut,” jelas dia.

(Foto: Antaranews).