DEN: Penetapan Krisis Energi Melalui Identifikasi dan Pemantauan

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 4 Mei 2021 | 16:51 WIB - Redaktur: Untung S - 142


Jakarta, InfoPublik - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan (APK), Satya Widya Yudya, mengatakan skema penetapan krisis dan/atau darurat energi antara lain dengan melakukan identifikasi dan pemantauan penyediaan dan kebutuhan energi oleh  DEN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sesuai kewenangannya.

"Gubernur dapat pula memantau ketersediaan dan kebutuhan energi, demikian juga badan usaha, yang mendapat izin usaha penyediaan energi. Saat terjadi gangguan pasokan dan memenuhi dasar pertimbangan penetapan krisis dan/atau darurat energi, maka gubernur atau badan usaha dapat mengusulkan penetapan tersebut kepada Menteri ESDM," kata Satya melalui keterangan tertulisnya,  dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual  di Kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional VII Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021).

Sedangkan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan Daryatmo Mardiyanto, menambahkan rapat koordinasi ini sebagai pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan/atau darurat energi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Dalam pelaksanaan tugas itu, lanjutnya, DEN mengidentifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan elpiji untuk mengantisipasi krisis energi dan/atau darurat energi sesuai Peraturan Presiden No 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andi Yuliani Paris menyampaikan DEN dapat berperan untuk bisa membangun sistem mitigasi kondisi energi yang kuat di lingkungan pemerintahan, maupun badan usaha agar tidak terjadi krisis energi.

"Sistem mitigasi tersebut perlu dikembangkan mengingat kondisi geografi Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau," ujarnya.

Sedangkan Direktur Utama PT.Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung antisipasi kondisi krisis dan/atau darurat BBM dan elpiji.

Menurut Nicke, Pertamina akan terus melakukan upaya antisipasi tersebut guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional pada aspek availability (ketersediaan), acceptability (penerimaan), accessability (keterjangkauan),  affordability (daya beli masyarakat), dan sustainability (keberlanjutan).

(Foto: ANTARA)