PELNI Mengalihfungsikan Kapal Penumpang Selama Masa Peniadaan Mudik

:


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 4 Mei 2021 | 16:50 WIB - Redaktur: Untung S - 316


Jakarta, InfoPublik - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim memastikan kegiatan operasional kapal tetap berjalan selama masa peniadaan mudik 2021.

Hanya saja, selama periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 Hijriah, sebanyak 26 kapal penumpang PELNI akan dilakukan alih fungsi untuk mengangkut muatan logistik, obat-obatan dan peralatan medis, serta barang esensial lain yang dibutuhkan daerah.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI, Opik Taufik mengatakan, pihaknya mendukung aturan Pemerintah dalam peniadaan mudik 2021.

"Guna mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di masa lebaran ini, PELNI akan mengoperasikan armadanya untuk mengangkut muatan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk melayani penumpang yang dikecualikan pada SE Kasatgas COVID-19 No.13/2021," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Sesuai aturan, lanjut Opik, pada masa peniadaan mudik 2021 kapal PELNI akan beroperasi untuk mengangkut pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pekerja Migran Indonesia, pemulangan ABK Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal asing, WNI dari pelabuhan negara perbatasan, TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang bertugas.

Selain itu, kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, atau bersalin, dan untuk transportasi rutin pelayaran terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, dan satu provinsi dengan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau dalam wilayah tersebut.

"Penumpang yang dikecualikan harus memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM) dari pimpinan tempat bekerja atau dari Kepala Desa atau Lurah setempat serta surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif. Penggunaan SIKM tidak diperlukan bagi penumpang pelayaran di daerah 3TP serta TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas," tambahnya.

Sebagai langkah dalam menekan penyebaran COVID-19 pada Hari Raya Idulfitri 1442 H, Perusahaan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 - 17 Mei 2021. "Kapal PELNI  akan kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Untuk hasil negatif tes rapid antigen dan GeNose sendiri hanya 1x24 jam sebelum keberangkatan kapal selama periode 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021," katanya.

Terkait penjualan tiket kapal, Opik Taufik menambahkan bahwa sejak 22 April hingga 18 Mei 2021 seluruh penjualan tiket penumpang hanya dilayani melalui loket PELNI yang tersedia di seluruh kantor cabang.

"Selama masa peniadaan mudik ini, penjualan melalui website, PELNI Mobile Apps, channel online hingga agen tiket dihentikan sementara," imbuhnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal PELNI dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar kebijakan peniadaan mudik juga dapat ditanyakan melalu call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.