Bandara Soetta Tetapkan Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 30 April 2021 | 18:48 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 819


Jakarta, InfoPublik - Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan PT Angkasa Pura/AP II (Persero) bersama stakeholder terkait lainnya menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pada prosedur baru ini terdapat sembilan check point untuk dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan.

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) termasuk proses menuju lokasi karantina.

"Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi. Kami memohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik," ujar Kolonel Tek Sunu Eko P melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

Berikut check point untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta:

1. Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.

2. Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.

3. Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.

4. Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.

5. Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.

6. Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.

7. Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.

8. Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.

9. Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk.

Director of Operation & Service PT AP II, Muhamad Wasid mengatakan, prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini akan dipastikan berjalan dengan ketat. AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru ini, termasuk menyediakan aplikasi HORE atau Hotel Reservation untuk pemilihan hotel karantina. Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang.