Lawan COVID-19
Dengan terbitnya SE 16 tahun 2023, maka Surat Edaran Menteri Perhubungan No.13 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Perhubungan No.82 tahun 2022, dan Surat Edaran Menteri Perhubungan No.88 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.