Bakohumas dan Perangkat Desa Diminta Luruskan Disinformasi Penanggulangan COVID-19

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 16 November 2021 | 16:35 WIB - Redaktur: Untung S - 279


Jakarta, InfoPublik – Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) dan perangkat serta pegiat desa diharapkan membantu meluruskan informasi-informasi tidak benar (disinformasi) atau miring terkait penanggulangan COVID-19 di desa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid, mengatakan Bakohumas dan perangkat desa berperan penting untuk menanggulagi peredaran informasi yang salah di masyarakat desa oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu.

“Ada kelompok-kelompok tertentu yang meskipun kita sudah melakukan yang benar, tetap saja dianggap salah. Kita luruskan informasi-informasi itu dengan strategi komunikasi yang sebaik-baiknya,” ujar Sekjen Kemendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait Forum Tematik Bakohumas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang digelar secara hybrid di Jakarta, pada Selasa (16/11/2021). 

Pada kegiatan ini Kemendes PDTT memberikan cinderamata dan sertifikat penghargaan kepada sejumlah kepala desa inovatif dan kreatif dalam melakukan penanggulangan COVID-19 di desa, yakni Kepala Desa Krandegan, Provinsi Jawa Tengah, Dwinanto; Kepala Desa Mulyodadi, Jawa Tengah, Ari Sapto Nugroho; Kepala Desa Bubung, Sulawesi Tengah, Idham Milang; Kepala Desa Tubo Tengah, Sulawesi Barat, Ansar; Kepala Desa Lembah Asri, Maluku Utara, Ambo Tenri, dan; Kepala Desa Sayoang, Maluku Utara, Jakson Lewanmeru.

Menurut Sekjen Kemendes PDTT, pihaknya melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa sejak awal terjadinya pandemi ini. 

Upaya yang dilakukan meliputi berbagai cara supaya desa tahan terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi.

Selain itu, kata dia, Kemendes PDTT bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi agar Dana Desa dapat digunakan untuk menanggulangi COVID-19.

Kebijakan hasil sinergi tersebut adalah Dana Desa fokus pada tiga hal, yakni pencegahan dan penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Kementerian Desa (Kemendes PDTT) juga mengeluarkan kebijakan agar desa membuat pos jaga desa untuk memantau mobilitas warga dan pendatang yang masuk ke desa. Poin besarnya kita ingin menjaga desa tetap tangguh dalam menghadapi COVID-19,” katanya.

Selain mengapresiasi desa yang berkontribusi terhadap  upaya  pemulihan ekonomi dan menjaga desa agar tangguh terhadap pandemi COVID-19, Sekjen Kemendes PDTT juga mengapresiasi penerapan prinsip kearifan lokal dalam melakukan berbagai upaya tersebut.

“Mereka (desa) menjaga kearifan lokal dan bisa inline (sejalan) dengan program pemerintah pusat,” imbuh dia.

Kepala Biro Humas Kemendes PDTT, Erlin Chaerlinatun, menambahkan, Forum Tematik Bakohumas yang digelar Kemendes PDTT ini merupakan wadah sinergi dan koordinasi untuk mempromosikan dan mensosialisasikan praktik-praktik terbaik di masing-masing instansi. 

Seluruh instansi yang tergabung, kata dia, dapat membangun jejaring kerja melalui koordinasi, dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Tujuan diselenggarakannya forum ini adalah sebagai program kerja Biro Hubungan Masyarakat, untuk meningkatkan sosialisasi dan penyebaran informasi, dengan melibatkan stakeholder terkait, dan humas-humas pemerintah di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang tergabung dalam Forum Bakohumas,” terangnya.

Dia berpendapat, pandemi COVID-19 membawa pengaruh yang besar dalam berbagai sektor, termasuk bidang Kehumasan. 

Bahkan, bidang kehumasan pemerintah, termasuk di desa, dinilai telah masuk ke kondisi krisis di situasi pandemi, sehingga harus dikelola dengan baik dengan strategi komunikasi yang mumpuni.

“Oleh karena itu kami mengapresiasi para kepala desa, yang telah melakukan strategi komunikasi dengan baik, dalam melaksanakan program dan kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk dilaksanakan di desa masing-masing,” tutur dia. 

(Foto: Biro Humas Kemendes PDTT).