Indonesia Menambah Stok Vaksin AstraZeneca

:


Oleh lsma, Kamis, 23 September 2021 | 22:10 WIB - Redaktur: Untung S - 284


Tangerang, InfoPublik - Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 merek AstraZeneca yang merupakan donasi dari Prancis sebanyak 1.236.480 dosis dalam bentuk vaksin jadi yang siap pakai.

Pantauan InfoPublik di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (23/9/2021) vaksin AstraZeneca tersebut tiba pukul 17.35 WIB. Vaksin itu diangkut menggunakan maskapai Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK056.

Vvaksin AstraZenca yang datang kali ini merupakan donasi dari Prancis yang diperoleh melalui COVAX Facility. Tentunya, dalam mendapatkan stok vaksin ini, melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Vaksin yang datang kali ini akan diberikan kepada masyarakat luas yang mengikuti program vaksinasi massal yang selenggarakan oleh pemerintah pada beberapa waktu ke depan.

Terkait dengan vaksin di atas, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari 2021, telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA untuk Vaksin AstraZeneca. Sehingga penggunaan vaksin ini dapat dipastikan aman dalam berkontribusi pada vaksinasi massal yang sedang digencarkan pemerintah.

Kedatangan vaksin ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah menempuh cara diplomasi untuk pemenuhan kebutuhan vaksinasi dalam negeri. Pemerintah akan terus bekerja keras menyelesaikan vaksinasi dalam waktu yang cepat. Ketersediaan vaksin menjadi kunci kecepatan program ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksinasi perlu terus dipercepat dan diperluas untuk menciptakan herd immunity dan pengendalian pandemi.

"Pemerintah terus mengupayakan ketersediaan vaksin dan mendistribusikannya ke daerah-daerah untuk segera digunakan. Kami mengharapkan para pemangku kebijakan dan pihak-pihak pelaksana di daerah dapat menyusun strategi penyaluran dengan sebaik-baiknya sesuai karakter dan kebutuhan daerah masing-masing, karena seperti kita ketahui setiap daerah membutuhkan penanganan yang unik dan berbeda,” tutur Nadia.

Pemerintah juga mengimbau, meski jumlah penularan telah menurun, disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) perlu tetap dipatuhi.

(Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)