Perpanjangan PPKM Darurat Tunggu Evaluasi

:


Oleh Baheramsyah, Sabtu, 17 Juli 2021 | 21:23 WIB - Redaktur: Untung S - 325


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang atau tidak.

Menurutnya, pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM Darurat yang telah berlangsung dua pekan ini. 

"Saat ini kami evaluasi PPKM darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Luhut, ada dua indikator evaluasi dalam PPKM Darurat, yakni indikator peningkatan kasus positif serta bed occupancy ratio bisa membaik.

"Di mana relaksasi bisa kami lakukan apabila indikator penambahan kasus semakin baik, serta BOR semakin baik," kata Luhut.

"Dan kebetulan dua hari ini membaik, dan kita akan lihat peridoe 14-21 hari itu kita sudah masuki periode tersebut, maka kami akan masuk ke tahap relaksasi berikutnya," tambah dia.

Berdasarkan hasil monitoring saat ini, lanjut Luhut, tanda penurunan kasus sudah mulai terlihat di beberapa daerah.

"Ada beberapa daerah yang mengalami penurunan mobilitas cukup baik dan penambahan kasus seperti DKI Jakarta, dan saya lihat Bali juga akan menurun seminggu ke depan," ujar Luhut.

Luhut juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena penanganan COVID-19 di Indonesia, khususnya PPKM Darurat, belum optimal.

"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal," ujarnya.

Dia berjanji bahwa pemerintah akan bekerja keras untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dalam PPKM Darurat. "Saya dengan jajaran akan terus bekerka keras untuk menuunkan varian delta ini dan menyalurkan seluruh Bantuan Soasial (Bansos) kepada masyarakat," tuturnya.

(Foto: Seorang keluarga pasien berjalan di depan pintu gedung perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/7/2021). Rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota Palu itu terpaksa menutup sementara layanan pada ruang intermediate, Poli Saraf dan Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk meminimalisir penyebaran virus corona menyusul terinfeksinya 12 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/nz)