Satgas: Waspadai Varian Baru COVID-19

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 3 April 2021 | 21:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 365


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai dan mengantisipasi adanya strain atau varian baru virus SARS-CoV-2 yang berpotensi masuk ke wilayah NTT, baik melalui transportasi udara maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kita harus antisipasi,” tegas Doni dalam keterangan tertulisnya saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi NTT di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu (3/4/2021).

Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Pangdam IX/Udayana, Maruli Simanjuntak beserta jajaran dan sejumlah instansi terkait melalui media daring.

Untuk itu Doni meminta agar Pemprov NTT segera membentuk Satgas Karantina dengan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi COVID-19.

Ia menegaskan, apa yang menjadi aturan tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan. Sebab, apabila tapal batas negara tidak memiliki regulasi yang baik dalam rangka mencegah penularan COVID-19, maka hal itu sama saja membiarkan kematian seseorang terjadi lebih cepat dan lebih banyak.

“Kalau kita membiarkan, maka yang meninggal lebih awal akan bertambah banyak,” jelas Doni.

Dalam forum tersebut, Doni juga merasa prihatin dengan adanya laporan tentang mobilitas penduduk melalui lintas batas negara tanpa melalui ketentuan kekarantinaan dan dua kali swab pada masa pandemi.

Adapun ketentuan regulasi kekarantinaan dan dua kali swab test tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada akhir Desember 2020.

“Kedatangan luar negeri ini yang membuat saya prihatin,” kata Doni.

Menurut dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 28 Desember 2020 untuk melakukan proses karantina dan swab dua kali bagi proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kedatangan Warga Negara Asing (WNA).

Doni menyebut, berdasarkan data yang diterima, sebanyak 1.480 orang yang masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, didapatkan 687 orang terkonfirmasi positif setelah melalui karantina dan dua kali swab PCR. Padahal sebelumnya mereka semua membawa dokumen bebas COVID-19 dari luar negeri.

“Setelah lima hari karantina kemudian diswab lagi yang kedua terjaring sebanyak 687 orang (positif COVID-19-red)," ungkap Doni.

Berkaca dari fenomena tersebut, Doni meminta agar seluruh pemangku kebijakan daerah termasuk lintas kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri untuk bersama-sama peduli dan menjalankan program kekarantinaan dengan baik.

Sebab, kata dia, andai saja yang terkonfirmasi positif kemudian dibiarkan begitu saja dan pulang kembali ke rumah tanpa ada pemeriksaan dan karantina lanjutan, maka hal itu dapat berakibat fatal.

“Kalau pasukan kita dari TNI/Polri, Kementerian Kesehatan, Imigrasi dan semuanya tidak punya kepedulian kepada program ini, maka 687 orang yang pulang ke kampung, lantas ketemu keluarganya ada yang kelompok rentan, kemudian terpapar COVID-19 dan nggak ada fasilitas kesehatan, maka lewat,” ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas hingga hari ini, Doni mengatakan bahwa belum ada satu negara yang terbebas dari COVID-19.

“Tidak ada satu pun negara yang betul-betul bebas dari COVID-19,” kata Doni.

Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh unsur yang ada di Provinsi NTT untuk tidak lengah. Sebab hal itu dapat membuat apa yang selama ini diperjuangkan selama satu tahun terakhir menjadi sia-sia.

“Kita jangan terlena, jangan lengah. Prestasi hari ini bukan berarti terus selamanya akan seperti itu,” tutup Doni. (Foto: dok. BNPB).