:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 18 Maret 2020 | 14:35 WIB - Redaktur: Untung S - 420
Pulang Pisau, InfoPublik - Tindak lanjut penetapan status siaga menjadi siaga darurat guna menyikapi wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah meliburkan sekolah semua jenjang mulai 20 Maret 2020 hingga 2 April 2020 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan virus Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat dan membentuk tim pengawasan dan pencegahan Covid-19 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKPP) Pulang Pisau.
“Menyikapi dampak dari penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, kami memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah di Pulang Pisau termasuk yang dinaungi Kantor Kemenag,” Kata Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Virus Covid-19, H Saripudin, di Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus tersebut.
Namun, meski sekolah diliburkan ia meminta kepada Guru memberikan tugas untuk belajar di rumah, artinya siswa diminta tetap aktif untuk belajar di rumah, dan mengurangi aktifitas di luar rumah. (MC.Pulang Pisau/Kurniawan)