:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Jumat, 22 April 2022 | 07:13 WIB - Redaktur: Tobari - 66
Banjarbaru, InfoPublik - Mendekati akhir Bulan Ramadhan 1443 H, Wali Kota Banjarbaru, H. M Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE kembali meluncurkan Gerakan Cinta Zakat, dengan cara menunaikan Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarbaru, bertempat di Lobby Balai Kota Banjarbaru, Kamis (21/4/2022).
Tidak hanya Wali Kota dan Wawali yang hadir, tampak juga Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kepala Kementrian Agama Banjarbaru, Para Camat dan Ketua MUI Banjarbaru juga ikut berhadir dalam acara Cinta Zakat tersebut.
Berzakat merupakan kewajiban umat islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan terutama orang yang berhak menerima zakat (mustahik).
Oleh karena itu Baznas Kota Banjarbaru menghimbau untuk menunaikan zakat sebaiknya melalui Amil Zakat yang resmi, agar dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjarbaru, sehingga dana zakat dapat di kelola dengan profesional dan teratur.
Program Gerakan Cinta Zakat ini diharapkan Baznas mampu mengajak lebih banyak umat Islam menyisihkan harta ke Baznas Kota Banjarbaru.
Harapannya, dana zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarbaru dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pandemi.
"Serta mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyakarkat melalui program – program Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarbaru,” ucap Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin. (MedCenBJB/toeb)