Kantor Kesehatan Haji Indonesia Siap Berikan Layanan Kesehatan

:


Oleh Putri, Sabtu, 2 Juli 2022 | 23:07 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 540


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan jika Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan pos kesehatan sektor Makkah, siap memberikan pelayanan kesehatan selama musim operasional haji 1443 H.

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah Muhammad Imran, Sabtu (2/7/2022). Imran mengatakan hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya surat izin (tasrih) klinik untuk KKHI dan lima pos kesehatan sektor Makkah.

“Alhamdulillah Tasrih sudah kita terima, dan dinyatakan bahwa KKHI dan pos kesehatan sektor layak untuk memberikan pelayanan kesehatan,” kata Imran.

Untuk memperoleh tasrih klinik, ada tiga tahapan yang harus dilalui. Tahapan pertama, KKHI harus mendapatkan tasrih iskan, yaitu penerbitan izin gedung yang dikeluarkan oleh kantor baladiah (walikota) provinsi Makkah.

Tim Surveilans KKHI Makkah Salman M. Idris mengatakan proses pengurusan tasrih iskan sudah dilakukan sejak di Indonesia, sebelum masa operasional haji dimulai. Tasrih iskan berlaku selama satu tahun, dan harus diperbaharui setiap tahunnya.

Ada lima aspek yang harus dipenuhi untuk diterbitkannya tasrih iskan. Pertama fungsi dan keamanan lift, kedua sistem alarm dan pemadam kebakaran gedung, dan ketiga back up power generator sebagai antisipasi padamnya listrik.

Keempat sanitasi dan ketersediaan air, termasuk kebersihan tangki air dan kelima adanya CCTV atau kamera pengawas di semua titik strategis yang langsung terintegrasi dengan sistem monitoring di kantor polisi Arab Saudi.

“Setelah lima hal ini diurus dan memenuhi syarat, terbitlah tasrih iskan,” kata Salman.

Proses selanjutnya adalah terpenuhinya dokumen yang berisi informasi ketersediaan layanan kesehatan termasuk detail Sumber Daya Manusia beserta dengan tugas fungsinya, rincian jenis dan kuantitas obat-obatan dan alat kesehatan yang dibawa.

Kemudian ruang dan jenis pelayanan, mulai dari IGD, ruang rawat, dan sebagainya. Tahapan ketiga adalah pengelolaan limbah medis yang bekerjasama dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Sambil dilakukannya proses pengurusan tasrih klinik, proses pelayanan kesehatan di KKHI dan pos kesehatan terus berjalan, tidak mengganggu pelayanan yang sedang berjalan.

Pada proses penerbitan tasrih, dilakukan setidaknya dua kali survey dan proses penilaian oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi ke KKHI dan satu kali ke pos-pos kesehatan kektor Makkah.

“Alhamdulillah tasrih klinik juga sudah kita terima, dan berlaku selama masa operasional haji tahun ini,” kata Imran.

Foto: Kemenkes