Menlu RI: Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah asal Indonesia

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 21:10 WIB - Redaktur: Untung S - 300


Mimika, InfoPublik - Pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta menyatakan pelaksanaan umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno  Marsudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Menlu Retno. 

Menurutnya, saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.

Selain itu, Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.

“Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,”  kata Menlu Retno.

Dia menambahkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menlu Retno baru-baru ini bertemu dengan Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di kota New York, Amerika Serikat, pada akhir September 2021.

Pada kesempatan tersebut, Menlu Retno melobi Arab Saudi agar mengkaji kebijakannya terkait vaksin COVID-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Tanah Air.
 
(Foto: Kemlu RI)
 
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id.