:
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 5 Oktober 2022 | 06:49 WIB - Redaktur: Untung S - 391
Jakarta, InfoPublik – 1.337 jurnalis dari 215 media lokal dan asing telah melakukan pendaftaran peliputan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali pada 15-16 November 2022 mendatang, melalui website G20.
Demikian diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam keterangannya terkait Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Hotel Apurva Kempinski, Bali, pada Selasa (4/10/2022).
“Hingga 30 September 2022 pukul 08.00 WIB, sudah ada 1.337 jurnalis dari 215 media yang telah melakukan pendaftaran melalui website G20. Pengambilan ID para awak media dapat dilakukan pada 10 - 15 November 2022 di Hotel Courtyard (Bali),” ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko; Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; serta Kepala Badan Sandi dan Siber Negara, Hinsa Siburian.
Menkominfo Johnny mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk jurnalis yang akan meliput momentum puncak Presidensi G20 Indonesia, termasuk media center dengan kapasitas hingga 1.500 orang.
Fasilitas itu diharapkan bisa mendukung kelancaran peliputan para awak media selama KTT G20 berlangsung.
“Media Center berlokasi di Bali International Convention Center (BICC), Hotel Westin, Nusa Dua Bali dan akan beroperasi mulai 13-17 November 2022,” tuturnya.
Menurut Menkominfo Johnny, Media Center tersebut terdiri atas dua lantai yang dilengkapi dengan tiga fasilitas utama berupa ruang kerja (workstation), ruang konferensi, dan ruang memantau jalannya KTT (Viewing Room).
Selama kegiatan KTT G20 berlangsung, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan delapan kali media briefing setelah setiap sesi pertemuan selesai.
“Venue Media Briefing akan disiapkan di sekitaran Lobby Hotel Apurva,” imbuh dia.
Lebih lanjut Menkominfo Johnny mengatakan, ketentuan visa bagi jurnalis asing akan mengikuti prosedur sesuai dengan acuan yang disepakati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM).
Penerbitan visa tersebut dapat menggunakan mekanisme B211A setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.
“Visa B211A berlaku bagi mereka yang akan mengunjungi Indonesia untuk tujuan kegiatan resmi pemerintah, pariwisata, kegiatan sosial dan budaya, olahraga, kegiatan bisnis dan komersial, kunjungan keluarga, kegiatan jurnalistik atau transit tanpa membutuhkan penjamin sebagai sponsor,” jelasnya.
Adapun bagi jurnalis atau media yang dibawa oleh Kepala Negara atau Official Traveling Press (OTP), memiliki fasilitas berupa perpanjangan masa registrasi dan Visa Dinas dari Kementerian Luar Negeri.
Delegasi OTP biasanya menyiapkan media center khusus di hotel mereka, diluar media center resmi yang disiapkan Kementerian Kominfo.
“Kominfo hanya akan fokus memberikan fasilitasi di media center BICC,” katanya menandaskan.
Foto: Humas Kominfo