:
Penjelasan :
Telah beredar pesan berantai di Whatsapp yang menginformasikan agar para orang tua menjaga anak-anaknya tetap di rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dinarasikan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah selama PSBB akan dibawa ke kelurahan dan diberi sanksi tegas kurungan tiga bulan serta fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicabut.
Faktanya, informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari data.jakarta.go.id, Dinas Pendidikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan dan informasi mengenai sanksi tersebut. Sanksi bagi pelanggar PSBB akan dikenakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dalam prosesnya dikerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
https://www.instagram.com/p/B-58HZ-JVXe/?igshid=l7hjap810alr