Satgas Penanganan PMK: Pemprov Sulbar Jangan Lengah

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 314


Jakarta, InfoPublik - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak lengah dengan penyakit mulut dan kuku yang masih melanda beberapa wilayah di Tanah Air.

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Koordinator Kesekretariatan Satgas Penanganan PMK Nasional, Lilik Kurniawan mengatakan, meski wilayah Provinsi Sulawesi Barat saat ini tidak ada laporan kasus aktif atau zero reported case, namun bukan berarti kemudian aman dari ancaman.

Menurut Lilik, potensi penularan masih bisa terjadi dari wilayah lain dan penyebarannya sangat cepat.

“Walaupun kita sudah bebas, sudah zero reported case, tidak ada kasus, tetapi kalau ada satu kabupaten/kota yang ada kasus, ini mengancam wilayah yang lain. Karena penularan penyakit PMK ini demikian cepat,” ujar Lilik dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Minggu (30/10/2022).

Demi mengantisipasi adanya potensi penularan itu, Lilik meminta agar seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat secara bersama-sama dapat lebih pro-aktif dalam memitigasi dan mencegah terjadinya penularan.

Hal ini dikarenakan wilayah kabupaten/kota tersebut menjadi ujung tombak khususnya di wilayah yang berbatasan dengan provinsi lain.

"Tidak akan mungkin dilakukan hanya oleh provinsi. Sehingga kami berharap kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak dari penanganan penyakit PMK ini dapat pro-aktif, dapat bekerja lebih keras lagi,” kata Lilik.

Adapun kehadiran Satgas Penanganan PMK Nasional ke wilayah Provinsi Sulawesi Barat sesuai arahan dari Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto untuk membantu daerah agar dapat menjaga wilayah dari penularan penyakit PMK.

Apabila kemudian ada kasus, tegas dia, maka segera dapat ditangani dengan baik.

“Ini mejadi atensi dari Kepala BNPB selaku Ketua Satgas. Sulawesi Barat menjadi 1 dari 26 provinsi yang memiliki catatan terkait dengan kasus PMK di Indonesia, walaupun apabila dibandingkan dengan wilayah yang lain, Sulbar ini termasuk kecil,” ungkap Lilik.

Pada kesempatan itu, Lilik juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan satgas daerah yang telah bersinergi dalam menangani penyakit PMK hingga dinyatakan tidak ada kasus lagi.

Namun Lilik kembali menggaris bawahi agar beberapa kemudian jangan sampai ada lagi muncul kasus baru.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah dan satgas Sulawesi Barat yang telah bahu-membahu untuk mengurangi tingkat kasus PMK yang ada di kabupaten/kota,” ungkap Lilik.

“Ini belum berakhir. Kita akan lihat dalam beberapa hari ke depan jangan sampai muncul lagi kasus-kasus di Sulawesi Barat,” imbuhnya.

Penularan penyakit PMK di wilayah Sulawesi Barat menurut data Satgas Penanganan PMK Nasional berlaku naik-turun. Artinya kendati kemunculan kasus dapat ditangani hingga tuntas, namun beberapa waktu kemudian muncul kembali.

Lilik meminta kepada Pemerintah Sulawesi Barat untuk tetap melaksanakan strategi utama penanganan penyakit PMK, mulai dari biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.

Di samping itu, kekuatan di daerah tentunya harus digalang bersama untuk meringankan pekerjaan dalam pengendalian penyakit PMK.

Dalam hal ini, seluruh unsur harus aktif terlibat untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

“Strategi utama penanganan PMK ini kita jalankan. Kedua adalah dukungan dari semua pihak yang harus bersatu untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” tandas Lilik.

Foto: dok. BNPB