Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Sapi

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 23 Juni 2022 | 18:29 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 203


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi untuk mengatasi meluasnya wabah penyakit ini di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Satgas ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air, sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

Satgas Penanganan PMK akan bekerja secepat mungkin untuk menangani wabah yang semakin meluas saat ini. Menurutnya, Satgas Penanganan PMK juga telah memiliki model penanganan wabah, yakni seperti halnya penanganan COVID-19.

"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin," kata Suharyanto dalam keterangan pers yang juga dihadiri oleh Airlangga Hartarto dan Menteri Agama usai rapat terbatas mengenai Penyakit Mulut dan Kuku di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

"Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujar Airlangga.

Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan.

Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi," ucap Airlangga.

Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden