Suka Makmue, InfoPublik — Memasuki hari pertama sekolah pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Nagan Raya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4.2/SE/012/2026.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan hari pertama masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026 pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, mengatakan penerbitan surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan hari pertama masuk sekolah.
“Pada hari pertama masuk sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta staf diwajibkan hadir pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 07.15 WIB,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Minggu (29/3/2026).
Ia menekankan agar para guru di seluruh Kabupaten Nagan Raya hadir lebih awal guna mempersiapkan kegiatan Pagi Ceria serta menyambut siswa di gerbang sekolah dalam suasana yang ramah dan menyenangkan.
Selain itu, kegiatan hari pertama sekolah akan diawali dengan upacara bendera bersama. Setelah itu, siswa akan mengikuti pembacaan ikrar dan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.
“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan oleh masing-masing satuan pendidikan,” sebutnya.
Zulkifli menambahkan, para guru juga diwajibkan menyelesaikan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama.
Ia juga meminta seluruh satuan pendidikan memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai secara efektif.
“Serta memastikan kebersihan dan kenyamanan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar secara efektif dimulai,” pungkas Zulkifli.
(MC Kab Nagan Raya/SA)