Seorang petugas Samsat Martapura menempelkan hasil pemeriksàn nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor pada berkas fisik perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di halaman Kantor Samsat Martapura, Sabtu (28/9/2019). Berkas ini diisi oleh warga untuk didaftarkan dan dicocokkan dengan bukti yang sudah cek fisik kendaraan oleh petugas, sebagai syarat dilakukan proses perpanjang STNK. MC Kominfo Kab.Banjar/Man