Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi memberikan laporan kegiatan Gelar Pesona Budaya Banjar di Kiram Park Kabupaten Banjar, Jumat malam (27/9/2019). Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi atas peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2009, tentang pemeliharaan kesenian daerah dan undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Mc Kalsel / Fuz / Akz