DASAR HUKUM IZIN TRAYEK

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK AGUSTUS 2019



Seorang warga (kiri) menandatangani buku agenda penerimaan Izin Trayek Angkutan di Kantor Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Kamis (8/8/2019). Penerbitan Izin Trayek berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum. MC Prov. Gorontalo/Alfred/Haris