Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang, Achmad Soeharto, memberikan sambutan dalam rangka Publikasi Laporan Kinerja Tahapan Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, Kamis (3/1/2019). Achmad Soeharto mengatakan jenis pelanggaran administrasi yang terjadi antara lain, kampanye tanpa surat pemberitahuan, verifikasi keanggotaan partai politik yang tidak sesuai tata cara verifikasi, penertiban Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye yang tidak sesuai. MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy