- Oleh MC KAB BANJAR
- Senin, 16 Juni 2025 | 17:46 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Komitmen Bersama Dalam Rangka Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Jumat (16/5/2025). Hilman menyampaikan, Presiden RI telah mengeluarkan instruksi Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat, pembangunan berbasis komunitas dan menciptakan kemandirian desa melalui koperasi. MC Kab. Banjar/Man/Zajuli