- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 21 April 2025 | 18:44 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen kepada perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (14/4/2025). Muhammad Sinen berharap semua harus mampu melaksanakan tugas sebagai CPNS dengan sebaik-baiknya. MC Tidore/Nhanu Tosofu