- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:20 WIB
Bupati Banjar Saidi Mansyur (kiri) menandatangani laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Banjar dan instansi terkait lainnya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/12/2024). Laporan hasil pemeriksaan disusun oleh BPK untuk menilai dan mengevaluasi penggunaan anggaran belanja oleh pemerintah daerah untuk menjamin bahwa dana daerah digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan meminimalkan potensi kerugian negara. MC Kab. Banjar/Paris/Zajuli