Seorang petugas Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempel stiker pencocokan dan penelitian Pemilihan Umum 2024 pada salah satu rumah warga di Kelurahan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, Minggu (5/3/2023).Stiker tanda bukti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) merupakan salah satu tanda bahwa warga besangkutan sudah terverifikasi untuk bisa mengikuti Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banjar sebanyak 387.924 pemilih Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) yang nantinya bisa mengikuti Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. MC Kalsel/usu/ARH